”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”.
(HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Baca Juga: Orang Tua Jangan Takut Miskin Membesarkan Anaknya
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim.
Bukan bagi sebagian orang muslim saja.
Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini?
Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah.
Baca Juga: Percaya Tidak akan Jatuh Miskin karena Sering Bersedekah
Maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.***
Sumber : FB Bimbingan Islam