kepri

Gubernur Ansar Ahmad Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 610 PNS Pemprov Kepri

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:19 WIB
​Penyematan penghargaan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (Humas Diskominfo Kepri )

​Gubernur Ansar Ahmad Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 610 PNS Pemprov Kepri

KLIKREAD.COM,​ Tanjungpinang – Suasana di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat 14 Agustus 2026 terasa hangat dan penuh keakraban.

Di balik megahnya deretan seragam aparatur sipil negara (ASN), terpancar raut lega dan bangga dari 610 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berkumpul hari itu. 

Mereka bukan sekadar menghadiri seremonial biasa, melainkan menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi panjang menjaga pelayanan publik di wilayah kepulauan.

​Penyematan penghargaan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berlangsung khidmat namun diselingi momen tawa. 

Baca Juga: Berburu Buah Payang, Warga Letung Disengat Lebah Madu

Suasana mencair ketika Ansar meminta para penerima berdiri sesuai masa bakti mulai dari 10, 20, hingga 30 tahun. 

Candaan ringan meluncur saat Gubernur menyapa para penerima pengabdian 30 tahun yang sebagian besar mulai memasuki masa purna tugas. 

Gelak tawa pun pecah, memotong formalitas acara dan menyisakan momen hangat penuh kekeluargaan.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan, Petugas Lapas dan UPT Pemasyarakatan Batam Gelar Aksi Bersih Lingkungan

​Menjalani tugas sebagai abdi negara di wilayah kepulauan tentu bukan perkara mudah. 

Dominasi lautan dan tantangan geografis hingga ke pulau-pulau terluar menuntut kesetiaan ekstra dari sekitar 12.490 ASN di Pemprov Kepri. 

Setiap peluh dan langkah mereka di kawasan perbatasan diakui Ansar sebagai benteng ketahanan nasional sekaligus penentu wajah Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Sebut Kondisi Ratusan Siswa yang Keracunan MBG di Berastagi Tak Mengkhawatirkan jadi Berita Baik, Bupati Karo Tuai Sorotan

Halaman:

Tags

Terkini

Berburu Buah Payang, Warga Letung Disengat Lebah Madu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Skor 3-1, Gerak KM Azka Tertahan Lewat Adu Penalti

Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:52 WIB