kepri

Jejak Pemberantasan Narkoba di Kepri, Dari Buangan ke Laut hingga Modus Vape Beracun

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:56 WIB
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H.. (Humas Polda Kepri )

KLIKREAD.COM, Batam - Gelombang laut di kawasan Tanjung Batu Kundur, Karimun, sempat menjadi saksi bisu upaya seorang pria panik yang mencoba menghilangkan jejak. 

Sebuah bungkusan berisi ratusan gram sabu dilemparkan begitu saja ke laut lepas saat petugas mendekat. 

Namun, kesigapan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri tak meluputkan tangkapan tersebut. 

Paket seberat 376,26 gram itu berhasil diselamatkan dari air, sekaligus mengakhiri pelarian sang pengedar pada Kamis 6 Agustus 2026.

​Insiden di Karimun tersebut hanyalah satu dari serangkaian drama pengungkapan kasus yang dilakoni jajaran Polda Kepri sepanjang sepekan terakhir, mulai 31 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Keceriaan HAN 2026 di Batam, Dari Senyum Anak-Anak Hingga Komitmen Bebas Bullying

Dari lorong-lorong perkotaan Batam Kota, Batu Ampar, Sekupang, Nagoya, Lubuk Baja, hingga wilayah perairan Karimun, aparat kepolisian menyisir setiap sudut demi menghentikan alur peredaran barang haram.

​Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa total ada enam tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar hanya dalam kurun waktu satu minggu. 

Sebanyak 11 orang tersangka termasuk dua wanita kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Baca Juga: Jejak Hijau di Bendungan Tertua, Sinergi BP Batam dan PT McDermott Rawat Sumber Air Masa Depan

​"Setiap pengungkapan tidak berhenti pada tersangka yang diamankan. Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang.

Pemasok, maupun jaringan di belakang para pelaku," ujar Kombes Pol. Nona saat memberikan keterangan, Jumat 7 Agustus 2026.

​Dari tangan para tersangka, barang bukti yang diamankan cukup bervariasi dan mengindikasikan beragamnya modus operandi. 

Petugas menyita total 402,09 gram sabu, 58,4 gram ganja, 20 butir tablet diduga ekstasi, hingga bentuk peredaran terselubung berupa 2 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya Etomidate. 

Halaman:

Terkini