Implementasi Perda No 2/2024, Disnaker Batam Minta Perusahaan Buka Informasi Rekrutmen Lebih Awal

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, memimpin pertemuan bersama APINDO dan perwakilan 15 perusahaan besar di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam )
Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, memimpin pertemuan bersama APINDO dan perwakilan 15 perusahaan besar di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam )

KLIKREAD.COM BATAM — Membuka ruang bagi anak daerah untuk berkembang di tanah kelahirannya kini menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui ruang dialog hangat yang digagas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta 15 perwakilan perusahaan besar pada Kamis 20 Agustus 2026.

​Pertemuan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan upaya menjembatani kebutuhan industri dengan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal.

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menekankan bahwa kunci utama penyelesaian masalah pengangguran adalah komunikasi yang efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Aset Tak Terurus, Mobil Dinas Terancam Jadi Besi Tua

​"Kami ingin kebutuhan tenaga kerja perusahaan bisa diinformasikan lebih dini. Dengan begitu, pencari kerja lokal dapat mempersiapkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Yudi.

​Selama ini, jurang antara kualifikasi yang dicari perusahaan dan keterampilan yang dimiliki pencari kerja kerap menjadi tantangan.

Melalui dialog ini, Pemko Batam berkomitmen menyelaraskan program pelatihan kerja agar selaras dengan dinamika pasar.

Pelatihan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dirancang khusus berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga: Masyarakat Bergerak, Desa Landak Bersih Jumat Asri Jadi Budaya Baru

​Sejalan dengan arahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, serta amanat Perda Nomor 2 Tahun 2024.

Pemko Batam mendorong komitmen bersama agar minimal 20 persen posisi di perusahaan dapat diisi oleh putra-putri tempatan baik yang lahir maupun menempuh pendidikan di Batam.

​Meski mendorong peran tenaga kerja lokal, pemerintah menegaskan posisi sebagai fasilitator yang menjembatani kedua pihak.

Standar kualitas, kriteria, dan keputusan akhir rekrutmen tetap sepenuhnya berada di tangan perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aset Tak Terurus, Mobil Dinas Terancam Jadi Besi Tua

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:13 WIB
X