Bupati Aneng Hadiri Pelantikan BPD Di Siantan, Ini Pesannya..!!

photo author
Ropi Kahardi, Klik Read
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:47 WIB
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota BPD Se-Kecamatan Siantan, kegiatan berlangsung di Gedung BMPS Kecamatan Siantan. (Ropi Kahardi )
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota BPD Se-Kecamatan Siantan, kegiatan berlangsung di Gedung BMPS Kecamatan Siantan. (Ropi Kahardi )

KLIKREAD.COM, Anambas - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota BPD Se-Kecamatan Siantan, kegiatan berlangsung di Gedung BMPS Kecamatan Siantan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anmabas dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan pribadi, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi dilantik.

Baca Juga: Setelah Lama Vakum Akhirnya KTTH United Desa Rewak Melaju Ke Babak Final

Ia menekankan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan integritas dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Aneng menjelaskan, penyesuaian masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga: Swadaya Polri Bangun 895 Jembatan, 874 Selesai dan Manfaatkan 2 Juta Warga

Menurutnya, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, BPD memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Untuk itu, Bupati Aneng meminta seluruh anggota BPD menjalankan fungsi tersebut secara profesional, objektif dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kemitraan, musyawarah serta kepentingan masyarakat.

“BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah desa. Bangun komunikasi yang baik, kedepankan musyawarah dan jangan sampai kepentingan pribadi maupun kelompok mengesampingkan kepentingan masyarakat,” pesannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berburu Buah Payang, Warga Letung Disengat Lebah Madu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Skor 3-1, Gerak KM Azka Tertahan Lewat Adu Penalti

Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:52 WIB
X