KLIKREAD.COM- Kebijakan PPnBM 0 persen mobil diperluas untuk kendaraan roda empat dengan mesin berkubikasi sampai 2.500 cc, itu juga berlaku bagi Toyota Fortuner.
Artinya, mobil Toyota Fortuner yang masuk segmen menengah ke atas bakal ikut merasakan insentif ini. Diskon harganya pun bisa lebih besar dibandingkan mobil bermesin 1.500 cc.
Meski begitu, belum tentu semua seri Toyota Fortuner merasakan PPnBM 0 persen. Itu lantaran pertimbangan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc memiliki persyaratan khusus.
Salah satunya adalah tingkat kandungan lokal yang telah mencapai 70 persen sebagai syarat memperoleh PPnBM 0 persen mobil.
Tak seperti pada segmen mobil bermesin 1.500 cc, model yang mampu memenuhi persyaratan kandungan lokal 70 persen cukup terbatas. Meski begitu, pilihannya adalah model-model yang cukup populer di Indonesia, salah satunya Toyota Fortuner.
Berbeda dengan Toyota Innova yang semua variannya memperoleh diskon PPnBM 0 persen, pada Toyota Fortuner hanya varian diesel yang akan merasakannya. Mobil ini ditawarkan dengan pilihan mesin diesel 2.400 cc dan mesin bensin 2.700 cc.
Baca Juga: Ungkap Kecenderungan Wanita yang Menyukai Hubungan Suami Istri dalam Kondisi Gelap, Ini Alasannya
Adapun varian termurah Toyota Fortuner bermesin diesel ditawarkan dengan harga Rp512 juta dengan nilai PPnBM 20%. Tapi berkat kebijakan PPnBM 0 persen, harganya bisa terpangkas hingga Rp102 juta. Alhasil, banderol setelah PPnBM 0 persen akan berada di angka Rp409 jutaan.
Namun yang menarik adalah potongan harga pada varian tertinggi Toyota Fortuner VRZ A/T 4x4. Diskonnya mencapai Rp289 juta dari harga seharusnya Rp711 jutaan. Harga varian tertinggi mobil ini setelah keringanan pajak PPnBM 0 persen adalah sebesar Rp426 jutaan saja.
Untuk diketahui, semua harga di atas masih bersifat perkiraan. Harga tersebut masih belum pasti sampai pabrikan merilis harga resminya.***
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Beberkan Resep Herbal Promil Pasangan Suami Istri