KLIKREAD.COM, Jakarta - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian pasar setelah sempat menyentuh kisaran 17.000 per USD.
Level tersebut dinilai sebagai batas psikologis penting bagi pelaku pasar.
Namun di balik tekanan jangka pendek itu, sejumlah analis menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat sehingga membuka peluang bagi rupiah untuk kembali menguat ketika gejolak global mereda.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, mengatakan pelemahan rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal dibanding perubahan kondisi ekonomi domestik.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana di Nongsa
“Rupiah memang sempat diperdagangkan di sekitar 17.000 per dolar AS pagi ini sebelum sedikit stabil di bawahnya. Tekanan ini cukup besar karena 17.000 adalah batas psikologis bagi pasar,” ujar David, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut dia, pelemahan tersebut dipicu oleh kombinasi sentimen global, mulai dari penguatan dolar AS, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus lebih dari USD 100 per barel, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Situasi ini mendorong investor global bersikap lebih berhati-hati.
“Dalam kondisi seperti ini biasanya investor melakukan risk-off dan mengurangi eksposur di emerging markets, termasuk Indonesia. Jadi pergerakan rupiah sekarang lebih banyak dipengaruhi sentimen global dibanding perubahan fundamental ekonomi domestik,” jelasnya.
Baca Juga: Investasi Masa Depan Batam, Walikota Amsakar Lakukan Transformasi RPJMD Lebih Terfokus Penguatan SDM
David menilai pandangan otoritas moneter bahwa nilai tukar saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia memiliki dasar yang kuat.
Beberapa indikator makro menunjukkan ekonomi nasional masih berada pada jalur yang relatif stabil.
Inflasi, misalnya, masih berada dalam kisaran sasaran sekitar 2,5 persen untuk periode 2026–2027.
Baca Juga: Pemko Batam Dorong OJK Edukasi Literasi Keuangan Masyarakat Guna Cegah Praktik Keuangan Ilegal