Pengacara Mario Dandy Beri Klarifikasi Terkait Laporan Anastasia Pretya Amanda alias APA

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:20 WIB
Ikut Terseret Penganiayaan David Latumahina, Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy Atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara Mario Beri Klarifikasi..
Ikut Terseret Penganiayaan David Latumahina, Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy Atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara Mario Beri Klarifikasi..

Klikread.com - Nama perempuan Anastasia Pretya Amanda alias APA ikut terbawa dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina.

Anastasia Pretya Amanda alias APA merupakan mantan kekasih Mario Dandy, pelaku penganiayaan yang membuat David Latumahina koma.

Informasi teranyar, pengacara dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas dan Basri, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Di Sini Ada Sajian 15 Kunci Jawaban Terbaru Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi 18 Maret 2023

Pengacara Mario Dandy melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).

“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: PT Dragon Pack Jakarta Pusat Buka Loker Terbaru Purchasing, Pelajari Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini Ya!

“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” tambahnya.

Trunoyudo menuturkan, penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dikenakan. Sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.

Baca Juga: Boyong 20 Kunci Jawaban Edisi 18 Maret 2023 pada Tantangan Harian Shopee Tebak Kata

“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” jelasnya.***

Editor: Agus Jimmy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X