3.Memastikan dan mengkontrol kegiatan pendataan seluruh karyawan dalam program HRIS sebagai pusat informasi kepersonaliaan.
4.Memastikan dan mengkontrol ketepatan status karyawan baru untuk perpanjangan kontrak maupun pengangkatan karyawan tetap.
5.Membantu memastikan untuk pemberian sanksi Surat Teguran (ST), Surat Peringatan (SP) kepada karyawan yang melakukan pelanggaran aturan perusahaan.
6.Mengajukan usulan perbaikan mengenai hal-hal yang terkait dengan urusan pembenahan data base kepersonaliaan.
7.Mengkoordinir pekerjaan Payroll dan Insurance staff untuk memastikan pelaksanaan dan kegiatannya sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja serta ketentuan yang telah ditetapkan.
8.Mengkoordinir dan mengontrol kegiatan pelaksanaan administrasi penggajian dengan tepat.
Baca Juga: Anda Mau Sewa Mobil untuk Lebaran 2023? Perhatikan 6 Hal Ini Agar Nyaman dan Lancar
9.Mengkoordinir dan mengontrol kegiatan pelaksanaan program BPJS karyawan supaya berjalan dengan lancar.
10.Memastikan kelancaran kerjasama dengan pihak-pihak pelayanan kesehatan dalam mempermudah akses karyawan.
11.Mengajukan usulan perbaikan mengenai hal-hal yang terkait dengan urusan ketenagakerjaan.
12.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasannya.
13.Diutamakan domisili Serang Banten
Lamar yuk dan segera bergabung dengan perusahaan tersebut dengan cara KLIK LINK INI!