-Mengerti aturan perpajakan Terbaru
-Mengerti dan bisa membuat Laporan PPH Badan, PPH Masa, OP, PPN
-Mengerti dan memahami penjurnalan akunting
-Mengerti dan memahami rumus-rumus excel
-Mampu berkerja dibawah Pressure dan Deadline
Baca Juga: Warganet Kembali Olok-olok Honda! Sasis Honda PCX 160 Berkarat dan Terkelupas, Padahal di Puncak
Aktivitas
-Membuat Laporan PPH Badan, PPH Masa, OP, PPN
-Membuat Faktur Pajak
-Memverifikasi transaksi penjualan terkait aspek perpajakan
-Memastikan perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak sesuai benar dan tepat waktu
-Menyiapkan data yang diperlukan terkait konfirmasi permintaan audit dan pemeriksaan pajak
-Menerbitkan bukti potong dan pendistribusinya
-Menyiapkan reconsiliasi perpajakan